Subdomain vs IP Address pada Tunneling/VPN
Saat menggunakan tunneling atau VPN, kita sering menggunakan hostname atau subdomain sebagai tujuan koneksi. Contohnya:
- Subdomain:
se-onggokgokgookgooook.p-i.my.id - Domain Utama:
p-i.my.id
Namun, jika koneksi terasa lambat, tidak stabil, atau tidak bisa tersambung karena DNS error, kita bisa menggantinya dengan menggunakan IP address langsung.
Misalnya:
- IP Address:
43.218.87.131
Kapan Sebaiknya Menggunakan IP Address?
- Jika DNS lambat atau tidak merespon
- Jika provider memblokir domain tetapi bukan IP
- Untuk menghindari sensor/filter DNS
43.218.87.131.
Namun Perlu Diperhatikan!
Beberapa layanan seperti HTTPS, SSL, atau VPN berbasis TLS memerlukan nama domain (bukan IP) agar koneksi SNI/SSL berjalan dengan baik.
Jadi, pakai IP hanya jika:
- Host tidak butuh SNI/SSL
- Koneksi kamu terhambat DNS
Kesimpulan
Menggunakan subdomain lebih cocok untuk koneksi aman (SSL/SNI), sedangkan IP address bisa menjadi solusi saat terjadi masalah DNS atau pemblokiran domain.
Silakan uji salah satu cara tersebut tergantung kebutuhan dan kondisi jaringan kamu!
Posting Komentar